Menurut dia, keberhasilan dan kerja sama MRA antara kedua negara tidak hanya diukur dari besarnya peluang ekonomi yang tercipta, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh para pekerja dan masyarakat.

Susi menjelaskan bahwa penandatanganan yang dilakukan kali ini di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh pihak Indonesia merupakan tindak lanjut dari acara yang sama pada 16 Oktober 2026 di Lisbon, Portugal.

"Penandatangan ataupun kesepakatan antara dua negara, yaitu Portugal dan Indonesia, merupakan momentum yang sangat penting bagi penguatan hubungan khususnya di bidang maritim dan perikanan," ujarnya saat menghadiri penandatanganan MRA sertifikasi awak kapal perikanan Indonesia.