Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Indonesia-Singapura perkuat kerja sama jaminan produk halal
Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama jaminan produk halal melalui penandatanganan Amendemen Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU).
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 14:20 WIB
• β± 2 menit baca
Haikal menegaskan pentingnya penguatan kerja sama internasional untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.
βKolaborasi Indonesia dan Singapura diharapkan memperkuat hubungan kedua negara serta memberikan manfaat bagi pengembangan ekosistem halal,β ujar Haikal.
Sementara itu, Acting Minister-in-Charge of Muslim Affairs sekaligus Senior Minister of State, Ministry of Defence Singapore, Zaqy Mohamad, menyampaikan bahwa kedekatan geografis dan hubungan perdagangan kedua negara menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama halal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.