NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memproteksi 92.888 hektare lahan melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat status Indramayu sebagai lumbung pangan nasional sekaligus membendung laju alih fungsi lahan produktif.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa perlindungan lahan pangan menjadi prioritas utama di tengah dinamika pembangunan daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ekosistem pertanian dari ancaman ekspansi non-agraris yang tidak terkendali.

"Kami telah menetapkan batasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah alih fungsi lahan. Adapun luas lahan LP2B mencapai 92.888 hektare," kata Lucky kepada NadiKabar, Kamis (20/8/2026).