NADIKABAR.COM — Persoalan agensi asal Indonesia dan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, memasuki babak baru. Pihak agensi yang diwakili tim kuasa hukum Machi Ahmad dan Michael Sugijanto, resmi membuat laporan sebagai langkah terakhir untuk mencari keadilan.
Michael Sugijanto menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah adanya perjanjian investasi tim redaksi kliennya dengan Aisar.
Dalam perjanjian itu, disebut masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh Aisar dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
"Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp 5,7 miliar," ujar Michael Sugijianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Michael menegaskan dalam hal ini, Aisar sempat berjanji kepada kliennya untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event. Tapi sampai sekarang bahkan setelah mendapat somasi, Aisar belum juga memberikan tanggapan.