BPOM menegaskan OBA dilarang mengandung bahan kimia obat (BKO), seperti sildenafil sitrat, parasetamol, fenilbutazon, maupun BKO lainnya. Keberadaan bahan tersebut dalam OBA berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan tekanan darah dan serangan jantung hingga kerusakan hati serta ginjal yang dalam kondisi tertentu dapat berakibat fatal. (suc/suc)