Selama mengikuti program, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi magang serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta juga berkesempatan mendapatkan sertifikat pemagangan, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta pendampingan atau mentorship dari perusahaan.

Pada pelaksanaan angkatan pertama, lebih dari 8.000 mitra yang terdiri dari perusahaan swasta serta kementerian dan lembaga ikut berpartisipasi. Jumlah peserta tercatat mencapai 102 ribu orang, dengan tingkat penyelesaian program sebesar 95 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29,2 persen peserta dilaporkan langsung memperoleh tawaran kerja setelah menyelesaikan program pemagangan.