NADIKABAR.COM — Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pemberian subsidi Rp 3 juta untuk jemaah haji yang berangkat 2027. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut subsidi diberikan pemerintah agar dampak dari situasi geopolitik tidak membebani jemaah.

"Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jamaah haji kita sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jamaah haji," kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dengan adanya subsidi itu, biaya yang perlu dibayar per jemaah turun dari tahun lalu. Di sisi lain sebenarnya biaya keseluruhan haji mengalami kenaikan dari tahun lalu.

"Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa tidak, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu," kata Irfan.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan jemaah yang mendapat subsidi adalah yang berangkat tahun 2027 ini. Umumnya jemaah yang berangkat 2027 ada di masa tunggu 13 hingga 14 tahun.

"Jemaah berangkat itu sesuai dengan porsi. Porsinya sekarang sekitar rata-rata 14 tahun, 15 tahun. Merekalah yang berangkat. Maka bagi jemaah yang baru mendaftar, tentu tidak dapat subsidi berangkat. Mereka hanya mendapat virtual account. Bagian bagi jemaah yang daftar tunggu," kata Marwan.

Marwan menegaskan subsidi tersebut diberikan kepada jemaah yang memang akan berangkat, bukan seluruh orang yang masih berada dalam daftar tunggu. Tiap daerah pun memiliki waktu tunggu yang berbeda.

"Maka dengan demikian, sekitaran 14 tahun ke 15 tahun sajalah yang mendapatkan yang disebutkan subsidi tadi 3,2 juta. Jadi bagi jemaah yang berangkat. Pertanyaannya siapa yang berangkat itu? Seputar 13, 14, 15 tahun, tergantung lokasi di mana berada provinsinya," tuturnya.

- BPIH Rp 98.466.351,35- Bipih Rp 54.648.825,00- Nilai manfaat Rp 43.817.526,35

Dari Rp 54 juta Bipih yang harus dibayar jemaah itu, ada pengurangan lagi dengan perincian sebagai berikut:

- Setoran awal jemaah Rp 25.000.000- Saldo nilai manfaat di rekening virtual Rp 3.400.000- Subsidi pemerintah Rp 3.000.000

Sehingga total pelunasan yang dibayar jemaah sekitar Rp 23 juta.