NADIKABAR.COM — Polisi telah menetapkan sopir BYD berinisial S (46) sebagai tersangka karena menabrak empat mobil dan melintas pengemudi ojek online (Ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. S diduga kaget dan panik saat mengemudi.

"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi, Minggu (25/10/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap S untuk mengetahui penyebab detail kecelakaan yang terjadi. Polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif alkohol ataupun narkoba.

"(Status) Sopir sebagai tersangka. Dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," tuturnya.

Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara.

"Semula kendaraan mobil BYD NRKB B-1220-KDP, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kharisma dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Kharisma menyampaikan, mobil BYD itu menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya, lalu oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS serta mobil Wuling. Kendaraan tersebut kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir.

Akibat peristiwa tersebut, korban HS mengalami patah kaki kiri dan luka lecet, lalu dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis.

"Korban mengalami luka pada kaki kiri patah, dan lecet-lecet. Mendapat perawatan di RS Fatmawati," ujarnya.