Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan Dermaga MB I yang hanya berkapasitas 30 ton dan MB III dengan kapasitas 20 ton dalam melayani kendaraan berat, serta belum adanya pemisahan alur kendaraan ringan dan berat. Akibatnya, distribusi logistik Jawa-Bali terganggu, waktu tunggu membengkak, dan antrean meluas ke jalan nasional.
Guna mengurai kemacetan dalam jangka pendek, Gapasdap mengusulkan empat langkah darurat. Diantaranya, Memisahkan kendaraan ringan dan berat sebelum masuk pelabuhan. Kendaraan ringan diarahkan langsung ke MB I dan MB III. Selanjutnya, Memperkuat area dermaga plengsengan dengan pengecoran beton untuk menambah layanan kapal LCM sebagai pengganti Dermaga Bulusan.
Memfungsikan Dermaga MB II secara terbatas untuk kapal kecil berdasarkan kajian teknis dan kelayakan keselamatan. Dan Mempercepat durasi bongkar-muat oleh operator kapal agar waktu sandar lebih singkat.