Gapasdap juga meminta PT ASDP Indonesia Ferry, Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan pihak terkait untuk memperkuat skema buffer zone dan kantong parkir.

"Kondisi ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah, pengelola pelabuhan, operator kapal, dan pengguna jasa harus bekerja sebagai satu ekosistem," tegas Khoiri.

Atas ketidaknyamanan ini, Gapasdap menyampaikan permohonan maaf kepada para pengemudi dan masyarakat. Pihaknya mengimbau pengguna jasa untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta memantau informasi operasional secara berkala.