NADIKABAR.COM — Polisi penangkap penumpang berinisial AF (21), yang membegal pengemudi taksi online di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Begini penampakan pelaku usai diringkus.
Dalam foto yang dibagikan, Sabtu (10/10/2026), pelaku terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam. Rambutnya sedikit berwarna kecoklatan.
Sementara itu, polisi berhasil menangkap AF setelah serangkaian penyelidikan dilakukan. AF ditangkap di sebuah warung kopi sekitar Terminal Rangkasbitung.
"Polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Calya milik korban, satu unit telepon genggam, sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian, pakaian yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Sebelumnya, polisi mengungkap siasat pelaku saat membegal pengemudi taksi online. Pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan menggunakan akun yang bukan miliknya.
"Berawal Pelapor menerima order di perempatan Ciledug. Selanjutnya Pelapor menjemput dan sesampainya di Ciledug, bertemu dengan pelaku yang ternyata bukan pesanannya. Seharusnya penumpang adalah seorang perempuan, tapi yang datang laki-laki," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (9/10).
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif mengatakan korban sempat menolak. Namun pelaku memohon kepada korban agar diantar ke Pamulang.
"Dalam perjalanan Ciledug arah Pamulang, mereka ngobrol. Kemudian, sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku turun dari mobil dengan alasan ambil uang ke kontrakan untuk mengambil uang cash untuk melakukan pembayaran," jelasnya.
Pelaku lalu menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan pelaku langsung merampas mobil korban.