NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat akan bahaya peningkatan paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap karhutla mengandung berbagai partikel berbahaya yang dapat memicu gangguan kesehatan serius.
Kabut asap karhutla membawa berbagai polutan dan senyawa kimia berbahaya, seperti partikel halus PM 2,5 , karbon monoksida, nitrogen dioksida dan senyawa organik beracun yang berdampak buruk pada saluran pernapasan.
"Risiko kesehatan akibat karhutla ini kita tahu asap ini bisa memicu PM 2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan organik beracun yang bisa memperberat ISPA, PPOK, asma, dan gangguan pernapasan," terang Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes dr Then Suyanti dalam pemaparannya, Rabu (26/8/2026).