NADIKABAR.COM — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menghadapi sorotan terkait kinerja keuangan perseroan. INKA mencatat kerugian Rp 677 miliar serta memiliki unsustain loan atau utang yang mencapai Rp 4,7 triliun.
Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria menilai kondisi tersebut menunjukkan INKA belum berada dalam kondisi yang baik.
"Jadi menurut saya, INKA ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Kan aneh, Pak, masa kita rugi Rp 677 miliar. Orang perusahaan manufaktur, kemudian juga jelas yang diservisnya siapa. Rugi, terus ada unsustain loan Rp 4,7 triliun itu lawannya apa dulu," ungkap Dony sebagaimana dikutip dalam unggahan Instagram @bumn_id, Selasa (15/9/2026).