Untuk memudahkan proses tersebut, Inspektorat MPR RI telah menyediakan panduan aktivasi akun Microsoft dan pengisian formulir konflik kepentingan. Panduan itu mencakup petunjuk pengisian setiap kolom serta materi animasi mengenai proses pencatatan hingga verifikasi.

"Untuk aktivasi akun Microsoft, sudah tersedia panduan langkah demi langkah. Begitu pula untuk pengisian konflik kepentingan, kami sudah menyiapkan panduan dan animasi, mulai dari pencatatan hingga verifikasi, sehingga diharapkan pegawai dapat melakukan pengisian dengan mudah," jelasnya.

Selain membuka layanan help desk, Inspektorat MPR RI mengoptimalkan peran Sahabat SIMPATIK di setiap unit kerja. Mereka bertugas membantu sosialisasi, menjelaskan tata cara pengisian, serta mendampingi pegawai yang mengalami kendala teknis maupun kesulitan memahami substansi formulir.

Anies menargetkan seluruh pegawai dapat menyelesaikan pengisian formulir konflik kepentingan pada pekan ini. Melalui upaya tersebut, tingkat kepatuhan pencatatan konflik kepentingan di lingkungan Setjen MPR RI diharapkan meningkat dari 70 persen menjadi minimal 80 persen.