NADIKABAR.COM — Pelayanan publik perlu berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan kemudahan akses, integritas, dan inovasi. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember menjadi salah satu wujud upaya dengan mengintegrasikan 279 jenis layanan dari 17 instansi dalam satu tempat, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih mudah dan efisien.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengintegrasikan berbagai layanan tersebut. Ia menegaskan pelayanan publik harus mengutamakan kemudahan bagi masyarakat atau berprinsip citizen-centric.
"Pada prinsipnya, semua layanan yang kita berikan itu citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang harus diberikan oleh pemerintah," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi MPP Kabupaten Jember bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait, Senin (26/10).
Saat ini, MPP Kabupaten Jember melayani sekitar 100-300 pengunjung setiap hari. Layanan yang banyak dimanfaatkan mencakup administrasi kependudukan (adminduk), perizinan dan nonperizinan, serta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan dapat menyederhanakan proses birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.