Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemerintah Kabupaten Jember juga mengembangkan inovasi MPP Mini di tiga kecamatan, yaitu Mayang, Jombang, dan Tanggul, yang telah beroperasi sejak Mei 2026.

Inovasi tersebut menjadi upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tidak selalu harus datang ke pusat pelayanan untuk mengakses kebutuhan administrasi tertentu.

Ke depan, pengembangan MPP Mini direncanakan dengan memperluas jangkauan pelayanan ke sejumlah kecamatan tambahan, salah satunya Kecamatan Kalisat. Perluasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan akses pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Selain melalui layanan langsung dan MPP Mini, Pemerintah Kabupaten Jember juga menerapkan pendekatan omnichannel melalui layanan digital daring, anjungan mandiri, serta pelayanan jemput bola, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.

Rini juga menekankan pengembangan layanan digital perlu disertai pendampingan bagi masyarakat yang masih memiliki keterbatasan literasi digital. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi dapat berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan yang mudah, merata, dan inklusif.

"Melalui integrasi layanan, penguatan integritas, dan perluasan inovasi hingga tingkat kecamatan, MPP Kabupaten Jember diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya.