NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, menjadi salah satu orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (14/9). Ini isi garasi rumah Lampri.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Lampri tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.329.923.388. Harta itu dilaporkan pada 8 Januari 2026/Periodik - 2025 dengan jabatan saat itu sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di Provinsi Jawa Tengah.

Dari total harta kekayaan tersebut, senilai Rp 6.590.000.000 berbentuk tanah dan bangunan, kemudian harta berupa kas dan setara kas nilainya Rp 168.423.388. Selanjutnya untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 571.500.000 dengan rincian kendaraan sebagai berikut:

1. Honda Vario Tahun 2007 - Hasil Sendiri: Rp 2.000.0002. Honda Scoopy Tahun 2013 - Hasil Sendiri: Rp 4.000.0003. Toyota Minibus Tahun 2023 - Hasil Sendiri: Rp 555.000.0004. Yamaha 2DP Tahun 2016 - Hasil Sendiri: Rp 6.500.0005. Yamaha SE88 Tahun 2016 - Hasil Sendiri: Rp 4.000.000

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang ikut diamankan KPK.