Selama proses investigasi berlangsung, KAI juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi keselamatan. Mulai dari percepatan penanganan perlintasan sebidang melalui koordinasi dengan pihak terkait, pemberlakuan pembatasan operasi (BLB) di wilayah Bekasi, serta koordinasi berkelanjutan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait aspek prasarana.

KNKT telah menyampaikan rekomendasi keselamatan berdasarkan hasil investigasi dan analisis yang dilakukan. KAI akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui evaluasi dan penyempurnaan pada aspek yang menjadi kewenangan perusahaan.

"Kami tidak ingin evaluasi berhenti sebagai dokumen. Rekomendasi KNKT harus diterjemahkan menjadi perbaikan di lapangan, baik pada prosedur, kesiapan sumber daya manusia, maupun koordinasi antar pihak, termasuk edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan dj perlintasan sebidang. Kami akan memastikan tindak lanjutnya berjalan dan terus berkoordinasi dengan regulator serta stakeholder terkait," kata Anne.