NADIKABAR.COM β€” Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi langkah positif, tetapi perlu diikuti capaian konkret yang dirasakan masyarakat.

β€œMenurut saya, kinerja penegakan HAM selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan perkembangan yang cukup positif, terutama dari sisi penguatan kelembagaan dan mulai terbukanya ruang untuk pendekatan yang lebih berorientasi pada pemulihan hak warga negara. Namun, kita juga harus realistis bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” kata Iwan kepada NadiKabar di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan keberadaan kementerian tersendiri menunjukkan bahwa perlindungan dan pemajuan HAM mendapat perhatian khusus dalam struktur pemerintahan.

Menurut Iwan, keberhasilan penegakan HAM tidak cukup diukur dari pembentukan lembaga atau pernyataan politik. Capaian juga perlu dilihat dari penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, perlindungan kelompok rentan, kebebasan berekspresi, perlindungan masyarakat sipil, serta akuntabilitas aparat dalam menangani dugaan pelanggaran.