NADIKABAR.COM — Indonesia Police Watch (IPW) mendukung komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba, termasuk pelarangan vape di Indonesia. Dia mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) soal larangan penggunaan vape di institusi pemerintahan.
"Karenanya untuk mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi tersebut, IPW mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan berupa Inpres penggunaan vape di institusi pemerintahan sebelum pelarangan vape dimasukkan ke UU Narkotika dan Psikotropika," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2026).
"Dengan begitu IPW menilai bahwa penggunaan vape di masyarakat bisa dieliminir, di samping menghilangkan peredaran narkotika cair," tambahnya.