Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
IPW Dukung Usulan Kapolri Larang Total Vape demi Cegah Narkoba Cair
Indonesia Police Watch (IPW) mendukung komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba, termasuk pelarangan vape di Indonesia. Dia mendesak P
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sugeng menyebut vape menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika di Indonesia. Hal itu dikarenakan adanya perubahan bentuk narkotika dari padat menjadi cair, sehingga dapat disamarkan melalui rokok elektrik.
Seperti diketahui, Jenderal Suyudi sudah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram serta pelarangan total terhadap rokok elektrik atau vape. MUI Jawa Timur pun telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2026 yang mengharamkan penyalahgunaan vape yang dikeluarkan pada 1 Juli 2026 di Surabaya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.