NADIKABAR.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal buka suara soal dugaan kasus praktik aborsi dan jual beli bayi yang melibatkan oknum dokter di fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Mataram. Dia meminta agar siapa pun pelaku dalam kasus tersebut harus ditindak dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Iqbal, perbuatan tersebut merupakan kejahatan murni yang tidak bisa ditoleransi. Praktik aborsi ilegal hingga ada dugaan jual beli bayi merupakan tindak pidana yang harus dihukum.
"Itu jelas-jelas pidana. Jadi nggak perlu kita berhipotesis. Pokoknya ini pidana yang jahat aborsi ini. Jadi harus ditindak secara hukum," tegas Iqbal di Sesaot, Narmada, Selasa (1/9/2026).
Iqbal meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengambil sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum yang menyalahgunakan profesi medis demi tindakan kriminal ini. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.