"Jangan sampai hukuman diberikan tanpa efek jera. Ini harus hukumannya keras dan efek jera supaya tidak terulang lagi," ujarnya.
Tak hanya oknum dokter, Gubernur NTB juga mendesak agar faskes atau rumah sakit yang diduga memfasilitasi dugaan praktik ilegal aborsi dan jual beli bayi tersebut turut diproses hukum secara tegas.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) NTB, Lalu Hamzi Fikri, menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Mataram, IDI, hingga Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (Pogi) untuk menelusuri dugaan malapraktik tersebut.
"Kami terus berkomunikasi dengan Pemkot Mataram karena wilayahnya di Mataram. Pak Kadis juga sudah merencanakan bertemu dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) sebagai sumber informasi dugaan aborsi itu," jelas Fikri.