Pada September, Ghashghavi juga mengatakan kepada RIA Novosti bahwa parlemen Iran masih mengkaji rancangan undang-undang tentang Selat Hormuz, sementara komite terkait sedang menyetujui sejumlah ketentuannya.
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Iran berencana menahan sejumlah kapal yang melanggar aturan saat melintasi Selat Hormuz hingga kapal tersebut membayar denda sebesar 20 persen dari nilai muatannya.
Pada September, Ghashghavi juga mengatakan kepada RIA Novosti bahwa parlemen Iran masih mengkaji rancangan undang-undang tentang Selat Hormuz, sementara komite terkait sedang menyetujui sejumlah ketentuannya.
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.