NADIKABAR.COM β€” Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan temuan sidak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong pada Rabu (23/9), menjadi objek pemeriksaan internal oleh pihaknya.

Rudi dalam keterangan diterima di Jakarta, mengatakan pihaknya mengambil langkah investigatif atas arahan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan melibatkan pemeriksaan internal dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

β€œTim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi yang ditemukan dengan informasi yang disampaikan dalam hasil pengawasan Ombudsman,” kata Rudi di Cibinong, Jawa Barat, Sabtu.

Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan secara langsung agar tim memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di Lapas Cibinong.

β€œKami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan, termasuk apabila terdapat perbedaan antara kondisi yang ditemukan Ombudskan dengan hasil pemeriksaan tim internal Kemenimipas.

Pemeriksaan ini, kata dia, dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut dapat terjadi serta memastikan pihak yang bertanggung jawab.