Menurut Rudi, lima pejabat struktural yang dinonaktifkan tersebut diduga bertanggungjawab terhadap peristiwa yang ditemukan Ombudsman.

β€œAkan kami lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi,” tegasnya.

Rudi menambahkan proses pemeriksaan terkait temuan di Lapas Cibinong masih berjalan secara menyeluruh. Hasil investigasi nantinya menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk apabila ditemukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

β€œMohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Selain itu, Kemenimipas juga menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk melakukan pembenahan tata kelola di Lapas Kelas II A Cibinong.

β€œYang terpenting adalah kami melakukan perbaikan tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Rudi.