"Besok tanggal 14 berarti pengisian untuk genap," sambung Ahmad.
Ahmad menuturkan, kebijakan ini diberlakukan sampai situasi pengisian BBM di SPBU benar-benar normal. Dia berharap antrean panjang yang sebelumnya terjadi di SPBU bisa terurai lewat sistem ganji genap.
"Alhamdulillah, efektif untuk kegiatan roda dua dan empat antrean mulai normal, ini sudah mulai bisa mengurai kemacetan," jelasnya.
Diketahui, aturan sistem ganjil genap pengisian BBM diberlakukan merujuk surat Pemprov Sulsel bernomor: 670/2478/DESDM terkait Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan yang diteken Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman. Kebijakan ini mulai diberlakukan 13 hingga 20 September 2026.