Sebagai informasi, KPK sedang melakukan mengusut kasus baru yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Dalam penyidikan baru ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi hingga menyita beberapa aset.

Salah satu lokasi yang pernah digeledah adalah rumah Vinna. Selain menggeledah rumah Vinna, KPK juga menyita mobil hingga rumah mewah Vinna.

Pada Agustus 2026, KPK melakukan penggeledahan rumah Vinna. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan penggeledahan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8). KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

"Keempat Lokasi tersebut yaitu rumah milik dua orang ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dan pihak swasta," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8).