"Namun, Indonesia juga menegaskan agar kebijakan keamanan diterapkan secara objektif, proporsional dan berbasis risiko, serta tidak berdasarkan pertimbangan politik atau kewarganegaraan," ujar dia.
Yvonne juga menegaskan langkah Israel bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi atas penerbangan internasional.
"Indonesia mencatat Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional," imbuh dia.
Dia juga mengakui Indonesia tak punya hubungan diplomatik apapun dengan Israel. Namun, Kemlu RI akan terus memastikan upaya perlindungan pilot WNI tersebut.
"Indonesia tidak mengakui Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah Indonesia dalam hal ini terus mengupayakan seluruh jalur komunikasi yang memungkinkan termasuk di Ethiopia dalam upaya pelindungan WNI dimaksud," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, pesawat kargo Ethiopian Airlines dari Addis Ababa terpaksa berbalik arah di tengah penerbangan usai ditolak mendarat oleh Israel. Penolakan dilakukan karena pilot pesawat itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir The Times of Israel dan TRT World, Selasa (13/10/2026), peristiwa itu terjadi pada malam antara hari Minggu dan Senin. Israel menolak pilot WNI tersebut karena Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia.