"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'haid itu adalah kotoran'. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci."
Sedang Melaksanakan Puasa Wajib: Seperti puasa di bulan Ramadan pada siang hari.
Sedang Dalam Keadaan Ihram: Saat menunaikan ibadah haji atau umrah sebelum tahallul.
Masih dalam sumber yang sama, seorang istri dikategorikan berdosa besar dan dianggap nusyuz (durhaka) apabila menolak ajakan suami tanpa adanya uzur syar'i yang dibenarkan. Contohnya seperti menolak karena sengaja ingin menghukum suami, ego, malas, atau emosi tanpa alasan yang jelas, sehingga menyebabkan suami merasa kecewa atau terjerumus dalam kemaksiatan.
Abu Daud ath-Thayalisy meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwasannya Rasulullah SAW bersabda,
"Hak suami yang harus ditunaikan istrinya. Istri tidak boleh menolak suami jika menginginkan dirinya meskipun suami berada di tandu kecil di atas punggung unta, dan tidak berpuasa satu hari pun kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib, jika dia melakukan, maka dia berdosa dan tidak diterima darinya, dan tidak boleh memberikan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izinnya, jika dia melakukan maka bagi suaminya pahala dan baginya dosa, dan tidak keluar dari rumahnya kecuali dengan izinnya, jika dia melakukan, maka Allah dan para malaikat laknat mengutuknya, hingga dia bertobat atau kembali, meskipun suaminya zalim." (HR. Ibnu Majah)