NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah adanya pemadaman akses internet nasional yang dilakukan pemerintah selama tiga hari, mulai dari 25-27 September 2026. Komdigi menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat itu hoax.

Informasi palsu tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul "Surat Peringatan" bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.

Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa dokumen tersebut palsu. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang beredar.

"Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026," ujar Angga dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).