Pemimpin Partai Demokrat (PD) yang berideologi kiri-tengah, Elly Schlein, menyebut rencana ini sebagai propaganda dan mustahil untuk diterapkan.

Wakil PD sekaligus Wakil Ketua Parlemen Italia, Anna Ascani, juga menuding pemerintah melakukan propaganda yang mengorbankan anak-anak sekolah.

Melalui sambungan video dari New York dalam konferensi pers, Valditara menampik tudingan itu.

"Kami tidak mendekati Vannacci. Justru sebaliknya, dia yang mengejar kami," katanya.

Secara terpisah, Vannacci menyetujui langkah-langkah ini. Bahkan ia berkata bahwa aturan ini semestinya sudah diterapkan bertahun-tahun lalu.

Sementara itu, Matteo Salvini dari Partai Liga yang berhaluan kanan meluncurkan paket kebijakan dengan istilah "Islam politik" yang bertujuan mengatur aktivitas keagamaan Islam di Italia. Salah satunya juga memuat pelarangan burqa dan niqab.

Salvini berharap Futuro Nazionale yang dikomandoi Vannacci akan mendukung proposal-proposal baru dari partainya.

Italia bukan negara pertama yang melarang burqa dan niqab. Sebelumnya, Austria sudah memiliki aturan terkait burqa dan niqab pada 2017.

Pada September 2026, Austria memperluas aturan ini hingga pada pelarangan hijab untuk anak perempuan di bawah 14 tahun.

Menteri Urusan Kewarganegaraan, Claudia Bauer, dari Partai Rakyat (VP) dengan paham konservatif, berkata bahwa jilbab adalah "tanda penindasan dan sarana untuk mengendalikan anak perempuan sejak usia dini".

Namun, para pengamat di Austria berpendapat undang-undang baru tersebut memicu sentimen anti-Muslim di negara itu dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi.

Selain Italia dan Austria, sejumlah negara di Eropa telah mengeluarkan aturan bertahun-tahun lalu.

Di Prancis, larangan menggunakan penutup wajah di tempat publik ini diberlakukan pada 2011. Bahkan sejak 2004, Prancis sudah mengatur pelarangan penggunaan jilbab dan simbol keagamaan lain yang dinilai "mencolok" di lingkungan sekolah negeri.

Belgia juga melarang pemakaian penutup wajah ini pada 2011. Mahkamah Konstitusi Belgia bahkan menolak pencabutan pelarangan itu pada 2012.

Lalu, ada Jerman, Belanda, Denmark, Spanyol, dan Portugal yang juga menerapkan pelarangan serupa. Bahkan aturan di Belanda juga memasukkan pelarangan penggunaan penutup wajah untuk ski dan helm tertutup di ruang publik. Bagi yang melanggar ada denda uang.