NADIKABAR.COM — Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam hasil risetnya mengungkapkan bahwa untuk mengejar target pemerintah dalam meminimalisasi angka kecelakaan di jalan raya pada tahun 2030 menjadi 15.160 orang, menghadapi tantangan yang cukup besar.

Menurut data hasil riset, tercatat sebanyak 26.839 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 atau meningkat 6,2 persen dibandingkan 2021.

"Keselamatan itu dari akar, memperbaiki hazard. Potensi hazard dari roda dua adalah kendaraannya. Makanya kami dari ITB mencoba melakukan kajian sistem keselamatan," kata Peneliti ITB, Sony Sulaksono Wibowo dalam keterangan resminya, Minggu.

Dia melanjutkan bahwa besarnya tantangan keselamatan jalan, tidak terlepas dari peran sepeda motor dalam mobilitas masyarakat.

Sebanyak 84 persen kendaraan terdaftar di Indonesia merupakan sepeda motor, sementara sekitar 73 persen dari lebih 149 ribu kecelakaan setiap tahun melibatkan kendaraan roda dua.

Oleh karena itu, kajian dari ITB menyoroti teknologi pengereman sebagai salah satu intervensi yang dapat mendukung upaya menekan risiko tersebut.

Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, kajian keselamatan perlu dimulai dari potensi bahaya yang terdapat pada kendaraan.

Menurut dia, teknologi keselamatan menjadi salah satu aspek yang dapat diintervensi untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Riset ITB memperkirakan penerapan teknologi pengereman pada sepeda motor baru, berpotensi mencegah 26.679 hingga 111.163 kematian sampai 2045 tergantung skenario penerapannya.

Kajian tersebut menyoroti waktu kritis, ketika pengendara melakukan pengereman darurat.

Roda sepeda motor dapat terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik, sementara manusia membutuhkan rata-rata sekitar 0,75 detik untuk bereaksi dalam kondisi panik.

Kondisi tersebut, membuat kemampuan sistem pengereman menjadi faktor penting ketika pengendara menghadapi situasi darurat.

Dalam riset itu, ITB juga membandingkan sistem pengereman Combined Braking System (CBS) dan Anti-lock Braking System (ABS).

CBS mendistribusikan gaya pengereman ke roda depan dan belakang secara bersamaan namun belum mencegah roda terkunci.

Sementara ABS, mengatur tekanan pengereman secara otomatis agar roda tidak terkunci saat pengereman keras sehingga kendali kendaraan lebih terjaga.

Kajian tersebut membuat dua skenario penerapan mulai 2027. Skenario pertama, menerapkan ABS untuk sepeda motor di atas 125 cc serta ABS atau CBS untuk sepeda motor 125 cc ke bawah.

Pada skenario kedua, menerapkan kendaraan dengan sistem ABS pada seluruh sepeda motor baru.

Kelompok sepeda motor 125 cc ke bawah mencakup 76 persen dari armada nasional. Tanpa perubahan, menurut proyeksi kajian ITB, angka kematian dapat mencapai 31.733 jiwa per tahun pada 2045 dibandingkan target 11.679 jiwa.

Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menilai penggunaan fitur ABS pada kendaraan roda dua dinilai dapat menjadi salah satu solusi jangka pendek dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan bersepeda motor, saya sepakat ABS adalah solusi untuk saat ini atau jangka pendek,” kata Sofwan.

Hasil riset ITB dan rekomendasi kebijakan kemudian diserahkan Pijar Foundation dan ITB kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan keselamatan jalan.