Pada saat pergantian Kalapas tahun 2023, dilakukan renovasi terhadap bangunan tersebut pada tahun 2025 dan selesai awal 2026.
"Bangunan tersebut juga tidak menggunakan anggaran negara sehingga tidak dapat dicatatkan, termasuk perabotan yang berada di dalamnya tidak menggunakan uang negara," ucapnya.
Hasil investigasi lainnya, terkait fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman RI, termasuk minuman keras yang ada di dalamnya bukanlah milik Adi Nugroho Wicaksono, selaku Kasi Kamtib Lapas Cibinong.
"Melainkan itu milik warga binaan yang menempati rumah tersebut yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya atas nama Jimmy Masrin, dan yang terlihat di kameranya adalah Jimmy Masrin sendiri, dan barang-barang itu milik pak Jimmy Masrin," ungkapnya.
Rudi juga mengungkap barang-barang mewah yang ada dalam bangunan tersebut juga diketahui milik warga binaan.
Ketika Menteri Imipas meninjau lokasi sehari pascasidang Ombudsman RI, Kamis (24/9), seluruh barang tersebut telah disingkirkan pada Rabu (23/9) malam, sehingga tidak ditemukan.
"Jadi pada tanggal 23 September malam, barang-barang itu dipindahkan, sebagian ada yang berhasil kami temukan, sebagian ada yang sudah dibawa keluar, dan kami temukan di bekas kandang sapi tersebut," ucapnya.
Barang-barang fasilitas mewah seperti AC, Kulkas, televisi tersebut bukanlah barang yang tercatat sebagai BMN. Oleh karena itu dihancurkan agar tidak digunakan kembali.
"Sebagai mana disampaikan Pak Dirjenpas bahwa seluruh bangunan yang ada itu, tidak menggunakan uang negara itu dihancurkan supaya tidak digunakan," ucapnya.