NADIKABAR.COM — Hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menemukan terdapat 21 bangunan di luar area Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Cibinong, 13 di antaranya tidak tercatat dalam sistem manajemen Barang Milik Negara (BMN).
"Bangunan-bangunan yang berada di luar area lapas bagian luarnya, masih dalam lingkup Lapas Cibinong itu kami menemukan ada 21 bangunan, 8 diantaranya bangunan terdaftar dan terdata di sistem manajemen Barang Milik Negara," kata Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, delapan bangunan terdata itu di antaranya adalah rumah kalapas, rumah kasubsi keamanan, dan kasubsi registrasi.
Kemudian ada wisma asimilasi yang digunakan oleh warga binaan yang sedang melakukan asimilasi, lalu tiga kontainer, dan satu bangunan yang tidak disebutkan peruntukkannya.
"Itu semua tercatat, tiga kontainer juga itu terdaftar. Totalnya ada 8 bangunan," ujarnya.
Sedangkan 13 bangunan lainnya, kata dia, merupakan bangunan yang ditemukan dalam sidak Ombudsman RI pada Rabu (22/9), berstatus tidak terdaftar di BMN.
Dia merincikan, 13 bangunan itu terdiri atas, dua bangunan yang berdiri menghadap ke sungai, posisi paling belakang, sebelah kanan. Kemudian, delapan bangunan berpagar hitam, lalu tiga bangunan dijadikan tempat istirahat petugas jaga.
Rudi menyebut bangunan di area luar Lapas Cibinong dibangun tahun 2023, dibangun dari swadaya warga binaan yang diperuntukkan bagi rumah pegawai.
Meski peruntukkannya untuk rumah pegawai, tetapi keberadaannya tidak tercatat di BMN.
Pada saat pergantian Kalapas tahun 2023, dilakukan renovasi terhadap bangunan tersebut pada tahun 2025 dan selesai awal 2026.
"Bangunan tersebut juga tidak menggunakan anggaran negara sehingga tidak dapat dicatatkan, termasuk perabotan yang berada di dalamnya tidak menggunakan uang negara," ucapnya.
Hasil investigasi lainnya, terkait fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman RI, termasuk minuman keras yang ada di dalamnya bukanlah milik Adi Nugroho Wicaksono, selaku Kasi Kamtib Lapas Cibinong.
"Melainkan itu milik warga binaan yang menempati rumah tersebut yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya atas nama Jimmy Masrin, dan yang terlihat di kameranya adalah Jimmy Masrin sendiri, dan barang-barang itu milik pak Jimmy Masrin," ungkapnya.
Rudi juga mengungkap barang-barang mewah yang ada dalam bangunan tersebut juga diketahui milik warga binaan.
Ketika Menteri Imipas meninjau lokasi sehari pascasidang Ombudsman RI, Kamis (24/9), seluruh barang tersebut telah disingkirkan pada Rabu (23/9) malam, sehingga tidak ditemukan.
"Jadi pada tanggal 23 September malam, barang-barang itu dipindahkan, sebagian ada yang berhasil kami temukan, sebagian ada yang sudah dibawa keluar, dan kami temukan di bekas kandang sapi tersebut," ucapnya.
Barang-barang fasilitas mewah seperti AC, Kulkas, televisi tersebut bukanlah barang yang tercatat sebagai BMN. Oleh karena itu dihancurkan agar tidak digunakan kembali.
"Sebagai mana disampaikan Pak Dirjenpas bahwa seluruh bangunan yang ada itu, tidak menggunakan uang negara itu dihancurkan supaya tidak digunakan," ucapnya.
Sementara itu, terkait keberadaan guest house, kata dia, yang ditemukan merupakan bangunan lama yang awalnya kantor yang digunakan untuk gudang, dan kantor SAE.
"Jadi SAE itu kemudian diubah menjadi guest house, sumber dana juga dari warga binaan, dan digunakan untuk menerima kunjungan warga binaan, dilakukan ditempat tersebut," paparnya.
Untuk tiga kontainer yang ditemukan tercatat dalam BMN, tetapi fasilitas yang berada di dalamnya didanai oleh warga binaan salah satunya Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Adapun terkait temuan simulator golf saat sidang Ombudsman RI, Rudi mengatakan wujudnya belum berbentuk simulator golf, baru akan dibangun.
"Berdasarkan keterangan diperoleh oleh pekerja, dan kami menemukan itu bekas-bekas yang sudah dibersihkan, ketika Pak Menteri datang, sudah tidak ada (simulator golf), dan sumber dananya dari warga binaan," terangnya.
Rudi juga membenarkan temuan mobil mewah yang terparkir di hunian area Lapas Cibinong adalah mobil pengunjung yang berencana untuk bertemu dengan warga binaan, salah satunya yang ada di mobil sebelahnya rumah Pak Jimmy Masrin, warga binaan Pak Heru," terangnya.
Terkait adanya fasilitas kolam berenang di Lapas Cibibong, Rudi mengatakan warna biru yang terlihat bukanlah kolam renang, tetap kotoran sapi.
"Kami menerangkan kolam renang itu tidak ada di lingkungan tersebut. Yang biru-biru itu untuk kotoran sapi itu salah lihat saja, kami melihat di sana tu bukan untuk kolam renang," kata Rudi.