"Jadi per hari ini, sekali lagi sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami lakukan pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem terhadap enam perusahaan yang tadi saya sebutkan. Jadi total per hari ini, sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan," ujat Raja Juli.

Menurut Raja Juli, total luas hutan konsensi perusahaan yang dibekukan lebih dari 1 juta hektare. Kondisi hutan akan dipulihkan sesuai ekosistemnya.

"Jadi luas konsesi ya, yang kami berikan baik itu pembekuan, pencabutan, maupun paksaan pemulihan ekosistem seluas 1.931.115 hektar. Terhadap 32 konsesi," ucapnya.