NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin 31 Agustus 2026 dari mulai polisi memburu pelaku pembunuhan seorang wanita di Cianjur hingga 8 pelaku pedofilia di Jabar berhasil ditangkap polisi.
Nasib malang dialami Imas Maskah. Wanita berusia 44 tahun itu ditemukan tewas dengan luka benturan benda tumpul di dalam mes pekerja peternakan ayam di Kampung Cisampih, Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Polisi pun memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
Informasi yang dihimpun NadiKabar, kematian korban pertama kali diketahui oleh kerabatnya yang berulang kali menghubungi Imas, namun tak dapat jawaban.
"Sejak Jumat (28/8) pergi, katanya mau ke peternakan. Tapi sampai kemarin pagi ditelepon tidak diangkat, sedangkan di rumah tidak ada. Makanya saya coba susul ke peternakan," ujar Tuti, kerabat korban hari ini.
Setelah dicek oleh keluarga ke salah satu mes, ternyata Imas ditemukan meninggal dunia.
"Korban ditemukan tewas dalam keadaan terlentang di salah satu mes peternakan," ucap Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho.
Menurut dia, di bagian kepala belakang korban ditemukan luka memar yang diduga disebabkan benturan benda tumpul.
"Korban diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul. Jadi korban diduga meninggal akibat pembunuhan," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
"Identitasnya sudah kami kantongi. Kami sedang cari dan buru pelakunya, secepatnya aman kami tangkap," pungkasnya.
Akhirnya proses seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung selesai. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sudah menunjuk sosok untuk menjabat di BUMD bidang kebutuhan air bersih bagi masyarakat tersebut.
Farhan membenarkan telah menunjuk posisi Dewan Pengawas dan Dirut Perumda Tirtawening. Meski belum menyebutkan nama, namun diketahui posisi Dirut dijabat Rizky Mediantoro, pria yang pernah menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Kota Bandung.
"Untuk BUMD, baru ada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM. Selanjutnya, saya sudah memberikan tugas kepada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM agar segera melakukan pembenahan dan konsolidasi," kata Farhan di Balai Kota Bandung hari ini.
Berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2020, diatur tentang mekanisme pengangkatan direksi Perumda Tirtawening. Dari 12 poin, ada persyaratan khusus yang menyatakan calon direksi tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Namun Farhan memastikan, Rizky Mediantoro sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus partai politik. Meski pernah menjadi Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Bandung, Farhan menyatakan Rizky diangkat setelah mengantongi poin tertinggi dalam seleksi Dirut Perumda Tirtawening.
"Latar belakangnya profesional. Hasil uji menunjukkan dia berada di peringkat pertama, jadi saya tidak ada beban, saya melihat hasil akhirnya saja. (Pernah jadi politisi?) Ya, tapi sudah berhenti dari kepengurusan partai. Itu syaratnya," ungkap Farhan.
Farhan menyatakan, setelah ini, tugas selanjutnya yaitu melengkapi susunan Dewas dan Direksi Perumda Tirtawening. Politikus Partai NasDem itu juga memastikan bahwa Rizky ditunjuk seusai kontrak kerjanya yang profesional terhadap BUMD.
"Kalau saya, saya akan sangat strict terhadap kontrak kinerja. Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik, itu sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua syarat dan kontrak kinerja. Sudah, yang dikejar itu," tegasnya.
"Mulai hari ini langsung bekerja," pungkasnya.
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat meringkus delapan tersangka kasus penyimpangan seksual dan pedofilia yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Para pelaku mengedit foto anak-anak dan menggabungkannya dengan foto pribadi mereka dalam pose melecehkan untuk dijadikan konten video.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari tujuh laporan polisi yang tersebar di berbagai wilayah.
"Kita ketahui bersama bahwa Undang-undang ITE, pornografi, dan eksploitasi anak ini menjadi satu persoalan nasional dan juga internasional. Dan ini menjadi sorotan dunia juga saat ini. Dan kita dari hasil proses pengumpulan laporan polisi ini, kita mendapatkan tujuh laporan LP. TKP yaitu di Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, dan Jakarta," kata Hendra di Mapolda Jabar hari ini.
Kedelapan tersangka yang diamankan adalah AS (22), MJ (19), AS (53), DA (19), IR (16), MR (32), IR (43), dan MN (25). Hendra memaparkan bahwa modus operandi para pelaku meliputi produksi konten pornografi yang kemudian disimpan pada akun media sosial pribadi.