Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pertama dilakukan saat korban pertama masih berusia 9 tahun. Tersangka menggunakan modus mengajak korban berlatih mengendarai sepeda motor untuk melancarkan aksinya.

"Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube," kata Ade.

Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali karena korban tidak berani melapor akibat rasa takut. Aksi kedua kemudian terjadi pada Jumat, 13 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat tersangka menyasar adik korban yang juga berusia 9 tahun.

Kasus ini mulai terungkap ketika nenek korban memergoki keberadaan tersangka di dalam kamar bersama cucunya.

"Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek kemudian memarahi tersangka," ujar Ade.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selimut, bed cover, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, E dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penataan kawasan Gasibu, Kota Bandung memang menghadirkan wajah baru di salah satu ruang publik paling ramai di Jawa Barat. Trotoar terlihat rapi dan lebar. Namun, di balik tampilannya yang baru, muncul keluhan dari para pejalan kaki.

Masalahnya ada pada tinggi trotoar. Di beberapa titik kawasan Gasibu, jarak tim redaksi permukaan jalan dan trotoar terlihat cukup tinggi. Pejalan kaki harus mengangkat kaki cukup jauh hanya untuk naik ke jalur pedestrian. Begitu pula saat turun kembali ke badan jalan.

Kondisi ini menjadi lebih mencolok di salah satu titik penyeberangan. Garis zebra cross dari arah Monumen Perjuangan menuju kawasan Gasibu justru berhadapan langsung dengan trotoar yang diperkirakan memiliki ketinggian lebih dari 25 sentimeter.

Artinya, setelah menyeberang jalan, pejalan kaki tidak langsung mendapatkan akses landai ke trotoar. Mereka justru harus menghadapi pijakan yang cukup tinggi.

Bagi pejalan kaki muda dan dalam kondisi fisik prima, situasi itu mungkin hanya menjadi gangguan kecil. Namun, persoalannya berbeda bagi kalangan lansia, penyandang disabilitas, atau warga dengan keterbatasan mobilitas.

Mahasiswi Rias Revalina Dewi (18), salah seorang pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut, menilai tinggi trotoar berpotensi menyulitkan warga.

"Mungkin bakal menyusahkan pejalan kaki dan para lansia ya. Bayangkan sudah jalan jauh terus naiknya tinggi banget," kata Dewi saat ditemui di lokasi hari ini.

Menurut Rias, penataan trotoar seharusnya tidak hanya mempertimbangkan tampilan kawasan. Fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki juga harus benar-benar diperhatikan.

Ia berharap ada perbaikan terhadap desain trotoar, terutama di titik-titik yang memiliki perbedaan tinggi cukup ekstrem dengan badan jalan.

"Semoga ada kebijakan ya biar gak setinggi ini, dibuat ada tangga mungkin. Harus segera diperbaiki karena menyusahkan pejalan kaki," tegasnya.

Keluhan soal trotoar tinggi itu ternyata juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi mengakui ada bagian trotoar di kawasan tersebut yang memang terlalu tinggi, khususnya akses dari arah Monumen Perjuangan menuju Gasibu.

"Mengenai zebra cross (trotoar) yang dari arah Monju ke Gasibu, itu saya melihat memang terlalu tinggi," ucap Dedi dalam keterangannya.

Dedi mengatakan telah meminta jajaran Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) untuk melakukan evaluasi. Salah satu solusi yang disiapkan adalah membuat undakan agar pejalan kaki tidak harus langsung naik dari permukaan jalan ke trotoar yang tinggi.

"Saya sudah meminta Kepala PU (DBMPR) untuk melakukan evaluasi dengan membuat undakan, sehingga naiknya ada trap-nya, tidak langsung dari jalan raya ke trotoar," ujarnya.

Selain itu, akses bagi penyandang disabilitas juga diminta menjadi bagian dari evaluasi penataan kawasan.

"Dan dibuatkan jalur untuk penyandang disabilitas dengan satu catatan bahwa trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang, bukan untuk pemotor maupun pesepeda," ungkap Dedi.