Terkait nasib alokasi anggaran yang terlanjur diusulkan di luar dapil masing-masing anggota legislatif, Isvie memastikan akan ada langkah evaluasi dan pembatalan bagi program yang belum berjalan.

"Itu sudah ditekankan. Tidak boleh di luar dapil. Artinya dibatalkan yang memang sudah terlanjur? Akan di-review, kalau yang belum dilaksanakan tentu tidak akan dilaksanakan," tegas politisi Golkar NTB itu.

Untuk mencegah munculnya kembali usulan anggaran tak berdasar atau atau pokir siluman, pihak legislatif bersama pihak eksekutif menyepakati adanya koridor hukum dan sistem integrasi data secara ketat.

"Ya, tentu dengan adanya berita acara tadi, kami harus melaksanakan baik dan ada pergubnya. Dan saya kira tidak ada teman-teman yang akan menyebabkan kita akan mengalami hal-hal yang bertentangan dengan aturan," ungkapnya.

Dia memastikan seluruh anggota DPRD NTB akan taat pada apa yang disampaikan oleh KPK dan sesuai dengan penandatanganan berita acara bersama lembaga antirasuah tersebut.

"Termasuk juga gubernur diperintahkan tadi untuk membuat pergub dalam rangka mengatur hibah barang dan hibah uang secara baik," tambah Isvie.

Selain itu, seluruh penganggaran di DPRD dan Pemprov NTB wajib masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal tersebut menjadi syarat mutlak untuk menutup celah penyimpangan anggaran.