"Wajib ke SIPD. Tidak ada pokir siluman," cetusnya optimis.
Isvie meyakini komitmen bersama ini dapat direalisasikan demi perbaikan tata kelola keuangan di NTB. "Insya Allah bisa. Kita harus optimistis, karena bagaimanapun kesalahan itu kan tidak boleh berulang kembali. Ini bagian dari perbaikan ke depannya," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, menyampaikan hal senada usai menggelar rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah NTB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, LKPP, serta jajaran Pemprov dan DPRD NTB.
"Jadi KPK berkolaborasi dengan Kemendagri, BPKP, dan instansi terkait untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Fokusnya berada di area yang memiliki kerawanan dan berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di NTB," ujar Maruli di Mataram, Rabu malam.
Maruli mengungkapkan, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov NTB saat ini masih berada di bawah nilai batas aman (72,99) dan di bawah rata-rata nasional yang berada pada kisaran 74 persen, sehingga masuk kategori waspada.
Menurut Maruli, titik krusial yang paling rentan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan di daerah meliputi mekanisme pengusulan Pokir DPRD NTB, perencanaan hingga realisasi anggaran, penyaluran dana hibah, serta proses pengadaan barang dan jasa.
"Tadi telah ditandatangani berita acara kesepakatan yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan. Output-nya ada berita acara yang sudah ditandatangani. Ini akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi (monev) untuk tindak lanjut selama sebulan ke depan," tegas Maruli.