Kasus itu dikenal sebagai skandal korupsi 1MDB.

Najib awalnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Namun, Dewan Pengampunan di bawah raja sebelumnya mengurangi setengah masa hukumannya menjadi enam tahun pada 2024 lalu, sehingga jadwal pembebasannya dimajukan menjadi 23 Agustus 2028.

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan