Selain ketersediaan darah, Taj Yasin menilai penguatan layanan kesehatan juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Salah satunya melalui digitalisasi pelayanan donor darah.

Ia pun mendorong PMI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat yang hendak melakukan donor darah. Menurutnya, sistem digital dapat membuat calon pendonor mengetahui layanan donor dan datang tanpa harus menghabiskan waktu untuk mengantre.

Sementara itu, Ketua PMI Jawa Tengah Haryanto mengatakan sekitar 97 persen kebutuhan darah di rumah sakit se-Jawa Tengah dapat dipenuhi oleh PMI. Menurutnya, kondisi tersebut membuat Jawa Tengah termasuk daerah dengan stok darah yang aman.

Haryanto menjelaskan untuk mencapai donor darah ke-50, seorang pendonor membutuhkan waktu sekitar 13-14 tahun. Sedangkan pendonor yang mencapai 75 kali donor membutuhkan waktu sekitar 18 tahun. Khusus pendonor ke-75, total darah yang telah didonorkan mencapai sekitar 37,5 liter per orang.

"Ini luar biasa. Tanda jasa yang kami berikan tidak seberapa dibandingkan dengan pengorbanan yang tulus dari Bapak-Ibu sekalian," ungkapnya.