β€œPembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap kami laksanakan sesuai ketentuan. Kami terus memastikan setiap klaim diproses melalui tahapan yang berlaku, sehingga hak fasilitas kesehatan dapat dipenuhi berdasarkan hasil verifikasi dan mekanisme pembayaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rizzky menilai dukungan pemerintah melalui dana bantuan ini merupakan salah satu bentuk sinergi untuk menjaga kecukupan DJS Kesehatan. Namun, pengelolaan dana jaminan sosial juga harus terus diperkuat secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel agar Program JKN dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.