NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji berharap kebijakan bea keluar terhadap bahan baku emas tetap dipertahankan untuk menjaga ketersediaan pasokan bagi industri perhiasan nasional.

Menurut dia, pencabutan kebijakan bea keluar tersebut berpotensi mendorong ekspor bahan baku emas sehingga pasokan untuk industri dalam negeri menipis.

"Kalau bea keluarnya dicabut, bahan baku untuk industri perhiasan Indonesia akan menipis. Orang akan cenderung menjual bahan baku ke luar negeri, sedangkan kita sangat membutuhkan bahan baku tersebut supaya industri perhiasan dalam negeri bisa lebih berkembang," ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sarmuji mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), pelaku industri mengapresiasi penerapan kebijakan bea keluar emas. Namun, mereka juga mengkhawatirkan kemungkinan pencabutan kebijakan tersebut yang dapat mengganggu ketersediaan bahan baku untuk kebutuhan produksi.

Oleh karena itu, Sarmuji berharap kebijakan bea keluar emas dapat terus diberlakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.