Ia menambahkan, pembangunan perlindungan pesisir harus direncanakan dengan memperhatikan aspek teknis sekaligus keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya para nelayan. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat pesisir, tetapi juga menjaga kawasan industri, kawasan logistik, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
“Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat pesisir, sekaligus menjaga kawasan industri, kawasan logistik, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Mari kita kawal bersama upaya perlindungan pesisir Pantura dan pembangunan Giant Sea Wall, yang dimulai dari langkah nyata seperti penanaman mangrove,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Pelindo Hendri Ginting mengungkapkan, perlindungan pesisir memiliki arti strategis bagi Pelindo karena berkaitan erat dengan ketahanan infrastruktur pelabuhan dan kelancaran rantai logistik nasional.
“Perlindungan pesisir tidak hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tetapi juga dengan keberlangsungan aktivitas kepelabuhanan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Melalui kolaborasi ini, kami berharap pemulihan ekosistem pesisir dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur dan jaringan logistik nasional,” tutur Hendri.