NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) menyatakan komitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam memperbaiki struktur transaksi berjalan (current account) yang masih mengalami defisit guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Neraca transaksi berjalan pada triwulan II-2026 mencatat defisit 12,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau 3,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari defisit 3,6 miliar dolar AS pada triwulan I-2026 (1,0 persen dari PDB).
“Sinergi dilakukan tidak hanya di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), tapi juga dengan kementerian dan lembaga, khususnya terkait dengan stabilitas nilai tukar, agar struktur dari BOP (neraca pembayaran) kita atau struktur dari current account kita itu bisa lebih baik,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea dalam Taklimat Media, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perbaikan struktur transaksi berjalan diharapkan dapat berjalan melalui peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, termasuk pembayaran yang berkaitan dengan kebutuhan impor.
“Artinya ekspor bisa lebih banyak dan tentunya impornya lebih terkelola, khususnya nanti pembayaran-pembayaran terkait dengan kebutuhan untuk kewajiban pembayaran impor,” ujar dia pula.
Erwin menyampaikan, sinergi dan koordinasi merupakan komitmen yang telah disampaikan Gubernur BI untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini, kata dia, menjadi penting mengingat terdapat hal-hal yang bersifat struktural yang tidak hanya bisa dilakukan BI sendiri.
Terkait pengelolaan ekspor dan impor, misalnya, ia mengatakan bahwa BI turut memonitor implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru, termasuk pasokan valuta asing (valas) dari bank-bank yang ditunjuk untuk masuk ke pasar domestik.
Erwin menambahkan, BI juga berharap aliran modal asing yang masuk tidak hanya bersifat jangka pendek atau hot money. Untuk investasi portofolio, BI lebih mengharapkan investor jangka panjang atau real money investor serta investasi langsung atau foreign direct investment (FDI).
Secara umum, ia menjelaskan bahwa pergerakan nilai tukar tidak dapat dipisahkan dari struktur dan fundamental ekonomi, khususnya kondisi transaksi berjalan.
“Sebuah negara ketika transaksi berjalannya defisit, artinya kan kebutuhan valuta asingnya lebih besar daripada produksinya, sehingga memang pergerakan nilai tukarnya akan bergerak mengikuti situasi itu. Jadi tugas kita adalah menjaga stabilitas,” kata Erwin lagi.
Dalam konteks tersebut, BI juga berupaya menyeimbangkan kondisi neraca pembayaran dengan mendorong aliran masuk modal asing pada transaksi modal dan finansial.
“Selain koordinasi dengan otoritas terkait kementerian/lembaga untuk perbaikan kondisi struktur, tentu saja Bank Indonesia mencoba mem-balancing ini dengan mendorong aliran masuk modal asing di capital account sebagai balancing-nya agar keseimbangan supply dan demand valuta asing itu tetap bisa terjaga dengan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan,” kata dia.
Erwin menambahkan, upaya menjaga stabilitas nilai rupiah menjadi bagian dari komitmen BI untuk memberikan kepastian kepada pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan ekonomi.
Dari sisi volatilitas, ia mencatat bahwa pergerakan rupiah masih berada dalam kondisi yang relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara peers.
Berdasarkan data BI per 29 September 2026, volatilitas rupiah tercatat sebesar 7,30 persen, dibandingkan Korea Selatan 15,59 persen, Filipina 8,74 persen, dan Malaysia 8,59 persen.
Sementara itu, secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd) hingga 29 September, rupiah tercatat terdepresiasi 7,74 persen dibandingkan posisi akhir tahun.
Adapun pada Rabu (30/9) sore, nilai tukar rupiah berdasarkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) berada pada level Rp17.877 per dolar AS.