Walhasil, persoalan ekonomi kreatif pun bertemu dengan persoalan ekonomi-politik global, yakni siapa yang menciptakan nilai, siapa yang mengendalikan distribusi, dan siapa yang memperoleh bagian terbesar dari keuntungan.
Seorang perajin dapat menghasilkan produk yang khas, musisi menciptakan lagu yang diminati, atau pengembang lokal membuat gim yang memiliki pasar internasional. Akan tetapi, keberhasilan karya-karya tersebut belum tentu membuat penciptanya menguasai merek, hak kekayaan intelektual, pembiayaan, teknologi, atau jaringan pemasaran.
Dalam ekonomi digital sekarang ini, distribusi dan akses terhadap konsumen semakin banyak bergantung pada platform yang memiliki infrastruktur serta data.
Karenanya, UNCTAD menyoroti persoalan konsentrasi pasar dalam industri kreatif, termasuk dominasi perusahaan besar dalam layanan streaming musik.
Secara demikian, membuka akses ke pasar global merupakan langkah penting, tetapi belum cukup untuk menjamin pembagian manfaat yang lebih adil. Tentu saja, persoalan ini dapat menjadi salah satu substansi penting Jakarta Vision.
Jika dokumen Jakarta Vision hanya mendorong kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan peningkatan investasi, manfaatnya tentu tetap ada.
Meskipun demikian, agenda yang lebih berani perlu pula menyentuh persoalan perlindungan hak cipta, kemampuan usaha kecil mengakses pembiayaan, persaingan dalam pasar digital, serta posisi kreator ketika berhadapan dengan perusahaan yang menguasai teknologi dan distribusi.
Bagi banyak negara berkembang, persoalan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengubah kreativitas menjadi pendapatan yang berkelanjutan tanpa kehilangan kendali atas nilai ekonomi yang mereka hasilkan.
Sudah barang tentu, Indonesia tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut hanya melalui satu konferensi atau sebuah dokumen. Proses pembentukan resolusi PBB perlu melibatkan negara-negara anggota dengan kepentingan yang beragam.
Jakarta Vision, sebagaimana diharapkan pemerintah Indonesia, dapat menjadi bahan untuk mendorong pembahasan berikutnya, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin lahirnya resolusi baru atau penerimaan terhadap setiap gagasan yang dibawanya.
Justru karena itulah ikhtiar diplomasi perlu bekerja melampaui ruang konferensi, yakni dengan mengidentifikasi kepentingan yang beririsan, membangun dukungan sebelum keputusan diambil, dan menjaga komunikasi dengan negara-negara yang belum tentu memiliki pandangan sama.
Pengalaman Indonesia di G20 memberi pelajaran yang relevan. Presidensi Indonesia di G20 pada 2022 berlangsung ketika perang Rusia-Ukraina memperuncing ketegangan geopolitik dan menguji kemampuan forum tersebut mempertahankan kerja sama.