NADIKABAR.COM — World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, yang mengusung tema “Inclusively Creative: Collective Continuity”, bakal digelar pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta. Forum ini mempertemukan para pemimpin ekonomi kreatif dunia, pembuat kebijakan, pelaku usaha, kreator, komunitas, akademisi, hingga investor.
Sejak diinisiasi Indonesia pada tahun 2018, WCCE merupakan konferensi ekonomi kreatif internasional dan multilateral terbesar di dunia.
Salah satu hasil utama yang diharapkan dari WCCE 2026 adalah Jakarta Vision, -- lengkapnya Jakarta Vision on Creative Economy -- dokumen yang disiapkan sebagai landasan bagi masukan terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2027.
Melalui Jakarta Vision, pemerintah Indonesia ingin ekonomi kreatif memperoleh tempat lebih kuat dalam agenda pembangunan global setelah berakhirnya periode Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030.
Keinginan Indonesia tersebut memiliki pijakan diplomatik. Pada 19 Desember 2023, Majelis Umum PBB tanpa pemungutan suara telah mengadopsi Resolusi 78/133 tentang promosi ekonomi kreatif untuk pembangunan berkelanjutan.
Artinya, ekonomi kreatif bukan isu yang baru diperkenalkan Indonesia melalui WCCE 2026. Pasalnya, sudah ada landasan multilateralnya, yang dapat dikembangkan lebih jauh.
Tinggal sekarang adalah bagaimana Indonesia ikut menentukan arah pembahasan, memperluas dukungan lintas kawasan, dan mendorong agar pengakuan terhadap ekonomi kreatif diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih berarti.
Ekonomi kreatif -- yang mencakup, antara lain industri film, musik, desain, gim, penerbitan, animasi, dan berbagai layanan kreatif -- membuka kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk memperoleh pendapatan dari pengetahuan, keterampilan, dan kekayaan budaya.
UN Trade and Development (UNCTAD), dalam Creative Economy Outlook 2024, mencatat bahwa ekspor jasa kreatif dunia mencapai sekitar 1,4 triliun dolar AS pada tahun 2022, sedangkan ekspor barang kreatif mencapai 713 miliar dolar AS.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kreativitas telah menjadi bagian penting dari perdagangan internasional, dan bukan sekadar pelengkap sektor ekonomi lainnya.
Namun, angka global tersebut juga menyimpan persoalan yang patut diperhatikan. Menurut laporan yang sama, negara berkembang terutama mengekspor barang kreatif, sementara negara maju masih mendominasi ekspor jasa kreatif.
Pangsa negara berkembang dalam ekspor jasa kreatif memang meningkat dari 10 persen pada tahun 2010 menjadi 20 persen pada tahun 2022, tetapi kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menghasilkan karya tidak selalu sejalan dengan kemampuan menguasai layanan bernilai tambah tinggi.