NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk tim inventarisasi aset lahan untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah yang diakuisisi oleh pihak lain.

Sekretaris Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin mengatakan Pemkot telah meminta Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat mendata seluruh aset lahan milik pemerintah yang belum dimanfaatkan.

"Sepatutnya aset-aset yang dimiliki Pemda tapi dikuasai oleh orang lain, kita akan terus melakukan penertiban dan pengamanan, termasuk mengambil alih kembali," kata Imron di Jakarta, Selasa.

Imron juga menginstruksikan camat dan lurah untuk membantu proses pendataan serta melaporkan apabila terdapat aset milik pemerintah daerah di wilayah masing-masing yang dikuasai pihak lain.