Sementara itu, 13 titik lainnya masih dalam proses pengkajian untuk menentukan langkah penertiban dan pengamanan.

Sebagian lahan tersebut diklaim kepemilikannya oleh pihak lain dan masih menjalani proses hukum di pengadilan. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menindaklanjuti pengamanan aset tersebut.

"Kami masih mengkaji mana yang hambatannya lebih sedikit untuk ditertibkan. Target tahun ini, kami bisa mengamankan 10 titik lahan aset," tandasnya.